banner 728x250

Temukan kecurangan UN ? laporkan disini

banner 120x600
banner 468x60

RUMAH BELAJAR – Hari pertama Ujian Nasional sudah dimulai, apabila Masyarakat yang menemukan kecurangan selama pelaksanaan ujian nasional (UN) diharapkan melaporkan ke posko pengaduan yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak Sabtu kemaren.

Kepala Bidang Pencitraan Publik Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Setiono, mengatakan, pihaknya sudah menerima 75 laporan dari masyarakat hingga Senin (13/4). Namun, hingga kini belum ada laporan terkait kecurangan UN. Baik tentang kebocoran soal, jual beli kunci jawaban ataupun isu bocoran jawaban UN.

banner 325x300

“Meskipun jumlah laporan meningkat dari tahun lalu, tapi yang ditanyakan kebanyakan adalah tentang berapa paket soal UN, juga informasi tentang standar nilai 55,” kata Setiono dalam keterangan persnya, Senin (13/4).

Laporan dan pengaduan dari masyarakat diterima melalui berbagai media, yaitu telepon, SMS, surat elektronik, dan faksimili. Di Posko PIH pengaduan diterima melalui jalur telepon 5703303 dan 57903020, SMS 0811976929, email: pengaduan@kemdikbud.go.id dan faksimili 5733125.

Posko ini dibuka hingga 17 April mendatang setiap pukul 06.00-16.00 WIB. PIH, pengaduan yang berada di bawah Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) (sumber:jpnn.com)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *